Header Ads

Surat Aher Minta Sekda Jabar Diberhentikan, Ini Kata Mendagri



Sumedang - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) melayangkan surat usulan pemberhentian Sekertaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat itu diajukan menyusul keputusan Iwa maju pada Pilgub Jabar 2018.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut bila sekda adalah tangan kanan gubernur. Dia pun tak ingin bila hal itu berpengaruh pada jalannya pemerintahan di Jabar.

"Sekda tangan kanannya gubernur, bupati, dan wali kota. Saya tidak mau pemerintahan di Jabar ini terganggu," ucap Tjahjo di Sumedang, Jabar, Minggu (23/7/2017).

Surat itu dilayangkan Aher pada Jumat (21/7). Aher menekankan aspek netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait politik praktis.

"Sekalipun belum ditetapkan sebagai calon oleh KPU, Sekda Jabar Iwa Karniwa sudah bersosialisasi dengan memasang atribut sebagai Sekda Jabar di banyak tempat di Jawa Barat. Kemudian, sudah mendaftar ke partai politik sebagai bakal calon pada 7 Juli 2017 lalu di Jakarta," kata Aher.

Sedangkan Iwa mengaku menyerahkan sepenuhnya ke Komisi ASN terkait kode etik. "Saya serahkan sepenuhnya soal status ASN ke Komisi ASN. Karena kalau jawaban yang sesuai Undang-undang mah udah ada kan KPU yang menjawab. Itu akan lebih elegan," kata Iwa saat dihubungi, Minggu (23/7).

Tjahjo menilai, perbedaan pendapat antara Aher dan Iwa merupakan hal yang biasa. Dia tidak ingin karena perbedaan pendapat menganggu percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Soal orangnya beda pendapat boleh, asal jangan sampai mengganggu jalannya program pemerintah yang menyangkut program strategis pemerintah pusat, sampai daerah," kata Tjahjo.

"Untuk semua di seluruh daerah, tidak hanya di Jabar," imbuh Tjahjo.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.